_ZAKAT fitrah tidak hanya ditunaikan oleh orang yang memiliki harta berlebih, tetapi juga oleh masyarakat biasa. Ini menarik apabila dikaitkan dengan manusia sebagai makhluk sosial. Sebab, ketika seseorang mengeluarkan zakat fitrah, ada pihak yang mengelolanya dan ada pihak yang menerimanya. Maka, terjadilah silah (hubungan) sosial._
🌺NABI MUHAMMAD SAW bersabda, *_“Bentengilah harta kalian dengan zakat. Obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah. Siapkanlah doa untuk bala bencana!”_* (H.R. Abu Dawud).
🌺 ZAKAT fitrah identik dengan salah satu ibadah yang ditunaikan akhir bulan Ramadhan dan penyempurna ibadah puasa yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Menunakan zakat firah adalah dengan mengeluarkan makanan pokok seukuran tertentu untuk mereka (orang-orang) yang berhak menerimanya.
🌺 LANTAS, bagaimana hubungan sosial itu bisa terdorong oleh zakat fitrah? Melalui zakat fitrah, suatu komunitas terbangkitkan untuk saling mengenal ( _ta’aruf_). Sebab, pada penunaian zakat fitrah ada unsur yang mengeluarkan zakat ( _muzaki_), pengelola zakat ( _amylin_), dan yang berhak menerima zakat ( _mustahik_).
🌺 DENGAN begitu, orang bisa terhubungkan secara sosial sehingga mereka terdorong untuk saling mengenali antara satu orang dengan orang lain. Zakat fitrah juga tidak hanya memungkinkan saling mengenal, tapi juga memungkinkan untuk _tafahum_ (saling memahami).
🌺 BETAPA tidak, ketika pengumpulan data muzaki dan mustahik, pada setiap lingkungan terjadi pendataan potensi masyarakat di lingkungannya. Itulah sebabnya, zakat fitrah sangat memungkinkan orang untuk saling memahami kondisi antara orang yang satu dengan orang yang lain, baik dari kelebihannya maupun kekurangannya, atau mungkin problem hidup yang tengah dihadapinya.
🌺 MELALUI zakat fitrah, orang terdorong untuk bisa lebih tahu dan paham tentang kesiapaan mereka. Jadi, jangan sampai ada orang yang wajib mengeluarkan zakat tidak teringatkan, dan jangan sampai ada yang berhak menerima zakat tidak tersantuni.
🌺 ZAKAT fitrah yang dikeluarkan juga tidak selesai sampai di sana. Zakat fitrah berpotensi juga untuk menumbuhkan _taatuf_ (saling berempati). Empati adalah kemampuan merasakan apa yang dialami orang lain. Munculnya saling memahami ( _tafahum_) dapat berlanjut pada tumbuhnya saling berempati ini.
🌺 JIKA empati telah bangkit, berikutnya dapat merapat kepada rasa saling menyayangi ( _tarahum_). _Tarahum_ ini lebih dalam dari empati, yaitu tidak hanya terbentuknya saling merasakan, tetapi berpotensi untuk saling memperhatikan dan saling berkorban ( _taawun_).
🌺 _TAAWUN_ adalah wujud cinta berupa perbuatan nyata yang bersemayam di dalam dada, dan tidak akan terlihat jika tidak diwujudkan dalam sikap atau perbuatan. Karena itu, jika hikmah zakat fitrah sudah sampai pada tahap ini, akan sangat mungkin juga terbangkitkan untuk saling membantu atau bekerja sama dalam bidang lainnya.
🌸 *_SEMOGA Allah senantiasa rida menganugerahkan kepada kita semua: keselamatan dan rahmat, kesehatan dan kebahagiaan, umur panjang penuh berkah, rezeki halal, serta kemudahan kemudahan mengarungi kehidupan dunia._*
0 Komentar